oleh : ASMAUL CHUSNA
Ekonimi Islam, Universitas Yudharta Pasuruan
Pada awal tahun 1980, wacana pendirian
Bank Syariah sebagai pilar ekonomi mulai bergulir. Para tokoh yang
aktif dalam kajian tersebut adalah Karnaen A. Perwataatmadja, M. Dawam
Rahardjo, A.M. Saefuddin, M. Amin Azis dan lain-lain. Uji coba sistem
syariah pada sekala kecil dilakukan dengan pendirian BMT (Bait al-mal wa
at-tamwil), yaitu BMT Salman di ITB Bandung dan Koperasi Ridho Gusti
di Jakarta.[2]
Langkah yang lebih strategis
untuk mendirikan Bank Syariah diprakarsai oleh MUI (Majlis Ulama
Indonesia melalui Lokakarya Bunga Bank dan Perbankan di Cisarua, Bogor
Jawa Barat pada tanggal 18-20 Agustus 1990. Hasil Lokakarya itu
selanjutnya dibahas pada Musyawarah Nasional IV MUI yang diadakan di
Hotel Syahid Jakarta tanggal 22-25 Agsutus 1990. Munas ini
mengamanatkan dibentuknya kelompok kerja untuk mendirikan Bank Islam di
Indonesia, yang bertugas melakukan pendekatan dan konsultasi dengan
berbagai pihak terkait.
Tindakan MUI semakin nyata,
dengan membentuk suatu Tim Steering Commite yang diketuai oleh Dr. Ir
Amin Aziz, yang bertugas mempersiapkan segala sesuatu yang berhubungan
dengan berdirinya Bank Syariah di Indonesia (Bank Muamalat Indonesia).
Untuk kelancaran tugas Tim ini, dibentuk pula Tim hukum ICMI (Ikatan
Cendekiawan Muslim Indonesia) yang diketuai Drs. Karnaen
Perwataatmadja, MPA. Dari sisi persiapan sumber daya
manusia,diselenggarakan training calon Staff Bank Muamalat Indonesia
(BMI) di LPPI (Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia) pada tanggal 29
Maret 1991 yang dibuka oleh Menteri Muda Keuangan Nasruddin
Sumintapura. [3]
Untuk menghimpun dana, Tim MUI
melobi pengusaha-pengusaha Muslim untuk menjadi pemegang saham pendiri.
Dalam waktu 1 tahun dapatlah terpenuhi berbagai persyaratan pendirian,
sehingga pada tanggal 1 November 1991 dapat dilaksanakan penandatanganan
Akte Pendirian BMI di Sahid Jaya Hotel dengan akte notaries Yudo
Paripurno, SH dengan izin menteri kehakiman No. C. 2.2413.HT.01.01.
Komitmen pembelian saham Rp 106.126.382.000,- sebagai modal awal
pendirian BMI diperoleh pada acara silaturrahmi Presiden di Istana Bogor
tanggal 3 November 1991. [4]
Izin Prinsip Pendirian BMI
diperoleh dari Menteri Keuangan RI No. 1223/MK.013/1991 tanggal 5
November 1991 dan disusul dengan izin usaha berdasarkan keputusan
menteri keuangan RI No. 430/KMK.013/1992, tanggal 24 April 1992. Dan
akhirnya pada tanggal 1 Mei 1992, BMI secara resmi memulai
operasionalnya. Dengan mulai beroperasinya Bank Syariah pertama ini,
maka dimulailah genderang perjuangan mewujudkan Das Sollen (yang
seharusnya) menjadi Das Sein (Kenyataan) dalam muamalah ekonomi Islam di
Indonesia.
No comments:
Post a Comment