Wednesday, December 12, 2012

Sejarah Bank Syariah



oleh : ASMAUL CHUSNA
Ekonimi Islam, Universitas Yudharta Pasuruan

Pada awal tahun 1980, wacana pendirian Bank Syariah sebagai pilar ekonomi mulai bergulir. Para tokoh yang aktif dalam kajian tersebut adalah Karnaen A. Perwataatmadja, M. Dawam Rahardjo, A.M. Saefuddin, M. Amin Azis dan lain-lain. Uji coba sistem syariah pada sekala kecil dilakukan dengan pendirian BMT (Bait al-mal wa at-tamwil), yaitu BMT Salman di ITB Bandung dan Koperasi Ridho Gusti di Jakarta.[2]

Langkah yang lebih strategis untuk mendirikan Bank Syariah diprakarsai oleh MUI (Majlis Ulama Indonesia melalui Lokakarya Bunga Bank dan Perbankan di Cisarua, Bogor Jawa Barat pada tanggal 18-20 Agustus 1990. Hasil Lokakarya itu selanjutnya dibahas pada Musyawarah Nasional IV MUI yang diadakan di Hotel Syahid Jakarta tanggal 22-25 Agsutus 1990. Munas ini mengamanatkan dibentuknya kelompok kerja untuk mendirikan Bank Islam di Indonesia, yang bertugas melakukan pendekatan dan konsultasi dengan berbagai pihak terkait.

Tindakan MUI semakin nyata, dengan membentuk suatu Tim Steering Commite yang diketuai oleh Dr. Ir Amin Aziz, yang bertugas mempersiapkan segala sesuatu yang berhubungan dengan berdirinya Bank Syariah di Indonesia (Bank Muamalat Indonesia). Untuk kelancaran tugas Tim ini, dibentuk pula Tim hukum ICMI (Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia) yang diketuai Drs. Karnaen Perwataatmadja, MPA. Dari sisi persiapan sumber daya manusia,diselenggarakan training calon Staff Bank Muamalat Indonesia (BMI) di LPPI (Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia) pada tanggal 29 Maret 1991 yang dibuka oleh Menteri Muda Keuangan Nasruddin Sumintapura. [3]

Untuk menghimpun dana, Tim MUI melobi pengusaha-pengusaha Muslim untuk menjadi pemegang saham pendiri. Dalam waktu 1 tahun dapatlah terpenuhi berbagai persyaratan pendirian, sehingga pada tanggal 1 November 1991 dapat dilaksanakan penandatanganan Akte Pendirian BMI di Sahid Jaya Hotel dengan akte notaries Yudo Paripurno, SH dengan izin menteri kehakiman No. C. 2.2413.HT.01.01. Komitmen pembelian saham Rp 106.126.382.000,- sebagai modal awal pendirian BMI diperoleh pada acara silaturrahmi Presiden di Istana Bogor tanggal 3 November 1991. [4]

Izin Prinsip Pendirian BMI diperoleh dari Menteri Keuangan RI No. 1223/MK.013/1991 tanggal 5 November 1991 dan disusul dengan izin usaha berdasarkan keputusan menteri keuangan RI No. 430/KMK.013/1992, tanggal 24 April 1992. Dan akhirnya pada tanggal 1 Mei 1992, BMI secara resmi memulai operasionalnya. Dengan mulai beroperasinya Bank Syariah pertama ini, maka dimulailah genderang perjuangan mewujudkan Das Sollen (yang seharusnya) menjadi Das Sein (Kenyataan) dalam muamalah ekonomi Islam di Indonesia.

No comments:

Post a Comment