Wednesday, December 12, 2012

Bank Muamalat Renofasi Logo



oleh : ASMAUL CHUSNA
Ekonomi Islam, Universitas Yudharta Pasuruan


Jakarta (1/5) Seiring dengan pertumbuhan bisnis yang pesat —Bank Muamalat terus melakukan inovasi dan berbagai perubahan, diantaranya  adalah dalam merubah  branding logo perusahaan. Dimana di logo baru kali ini bentuknya seperti air yang memiliki sumber manfaat bagi kehidupan.
Direktur Operasional  Bank Muamalat  Hendiarto—dalam konferensi pers dengan wartawan dan sekaligus memperingati HUT Bank Mumalat ke-20, ia mengatakan, salah satu tujuan dari perubahan branding logo tersebut adalah untuk menjawab revitalisasi dan memperkuat citra Bank Muamalat sebagai bank syariah yang modern dan dinamis. “Perubahan logo ini membuat Bank Muamalat lebih segar dalam menjawab segala tantangan dan pengembangan perbankan syariah di tanah air,”ujarnya.

BRISyariah Terbitkan Tabungan Impian

oleh : ASMAUL CHUSNA
Ekonomi Islam, Universitas Yudharta Pasuruan


Jakarta (9/8) Untuk menambah kekuatan dan inovasi produk PT Bank BRISyariah sekaligus menaikkan Dana Pihak Ketiga (DPK) meluncurkan Tabungan Impian BRISyariah iB. Produk tabungan tersebut merupakan tabungan berjangka dari bank BRISyariah dengan akad bagi hasil yang dirancang untuk mewujudkan impian nasabah dengan terencana memakai sistem autodebit bulanan dari rekening Induk.
Direktur Utama BRISyariah, Moch Hadi Santoso, mengatakan Tabungan Impian BRISyariah iB merupakan salah satu pilihan yang memungkinkan nasabah untuk mewujudkan beragam impiannya. ”Melalui produk tabungan ini kami ingin menfasilitasi nasabah untuk bisa menyiapkan dana naik haji, pernikahan, persalinan, pendidikan anak atau untuk persiapan dana hari tua. Apalagi produk ini juga memberikan asuransi jiwa dengan premi gratis, tanpa pemeriksaan kesehatan hingga Rp 1 miliyar,”ungkapnya.

Sejarah Bank Syariah



oleh : ASMAUL CHUSNA
Ekonimi Islam, Universitas Yudharta Pasuruan

Pada awal tahun 1980, wacana pendirian Bank Syariah sebagai pilar ekonomi mulai bergulir. Para tokoh yang aktif dalam kajian tersebut adalah Karnaen A. Perwataatmadja, M. Dawam Rahardjo, A.M. Saefuddin, M. Amin Azis dan lain-lain. Uji coba sistem syariah pada sekala kecil dilakukan dengan pendirian BMT (Bait al-mal wa at-tamwil), yaitu BMT Salman di ITB Bandung dan Koperasi Ridho Gusti di Jakarta.[2]

Langkah yang lebih strategis untuk mendirikan Bank Syariah diprakarsai oleh MUI (Majlis Ulama Indonesia melalui Lokakarya Bunga Bank dan Perbankan di Cisarua, Bogor Jawa Barat pada tanggal 18-20 Agustus 1990. Hasil Lokakarya itu selanjutnya dibahas pada Musyawarah Nasional IV MUI yang diadakan di Hotel Syahid Jakarta tanggal 22-25 Agsutus 1990. Munas ini mengamanatkan dibentuknya kelompok kerja untuk mendirikan Bank Islam di Indonesia, yang bertugas melakukan pendekatan dan konsultasi dengan berbagai pihak terkait.

Friday, December 7, 2012

Etika Bisnis dalam Perspektif Islam





Oleh : ASMAUL CHUSNA
Ekonomi Syari’ah, Universitas Yudharta Pasuruan


Perbincangan tentang  "etika bisnis" di sebagian besar paradigma pemikiran pebisnis terasa kontradiksi interminis (bertentangan dalam dirinya sendiri) atau oxymoron ; mana mungkin ada bisnis yang bersih, bukankah setiap orang yang berani memasuki wilayah bisnis berarti ia harus berani (paling tidak) "bertangan kotor". 
Apalagi ada satu pandangan bahwa masalah etika bisnis seringkali muncul berkaitan dengan hidup matinya bisnis tertentu, yang apabila "beretika" maka bisnisnya terancam pailit. Disebagian masyarakat yang nir normative dan hedonistik materialistk, pandangan ini tampkanya bukan merupakan rahasia lagi karena dalam banyak hal ada konotasi yang melekat bahwa dunia bisnis dengan berbagai lingkupnya dipenuhi dengan praktik-praktik yang tidak sejalan dengan etika itu sendiri.

Maulid dan menejemen Bisnis Rasulullah





Oleh : ASMAUL CHUSNA
Ekonomi Syari’ah, Universitas Yudharta Pasuruan


Kelahiran Nabi Muhammad merupakan peristiwa yang tiada bandingnya ‎dalam sejarah umat manusia, karena kehadirannya telah membuka zaman baru dalam ‎pembangunan peradaban dunia bahkan alam semesta (rahmatul-lil’alamin 21:107) ‎Beliau adalah utusan Allah SWT yang terakhir sebagai pembawa kebaikan dan ‎kemaslahatan  bagi seluruh umat manusia. Michael Hart dalam bukunya, ‎menempatkan beliau sebagai orang nomor satu dalam daftar seratus orang yang ‎memiliki pengaruh yang sangat besar dalam sejarah. Kata Hart, “Muhammad Saw ‎terpilih untuk menempati posisi pertama dalam urutan seratus tokoh dunia yang paling ‎berpengaruh, karena beliau merupakan satu-satunya manusia yang memiliki ‎kesuksesan yang paling hebat di dalam kedua bidang-bidang sekaligus : agama dan ‎bidang duniawi”.‎

Festifal Ekonomi Syariah



Oleh : ASMAUL CHUSNA
Ekonomi Syari’ah, Universitas Yudharta Pasuruan


Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kembali  meresmikan pembukaan Festival Ekonomi Syariah di Plenary Hall, Jakarta Convention Center, Rabu, 4 Februari 2009. Perhelatan ekonomi syariah terbesar ini dilaksanakan sejak tanggal 4 Februari sampai 8 Februari 2009. Festival ini  merupakan rangkaian kegiatan pameran, hiburan, lomba dan seminar yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia (BI) dan Islamic Bank (IB) dengan mengangkat tema "Indonesia Bisa Lebih Sejahtera". Bank Indonesia terhitung sudah dua kali melaksanakan kegiatan Festival Ekonomi Syariah. Yang pertama dilaksanakan pada tahun 2008 di tempat yang sama dan juga dibuka oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Prinsip dan Filosofi Takaful Syariah



Oleh : ASMAUL CHUSNA
Ekonomi Syari’ah, Universitas Yudharta Pasuruan



Kehadiran Asuransi Takaful Syariah di Indonesia., sebenarnya terbilang masih hijau atau berusia sangat relatih muda. Takaful Keluarga berdiri tahun 1994, sedang Takaful Umum berdiri 1995 di Jakarta. Di kota Medan (pertama di Sumatera), perwakilan Takaful Syariah baru berdiri pada tahun 1995. Banyak analisis mengatakan, bahwa salah satu hambatan sosialisasi Takaful Syariah ini, adalah karena minimnya informasi lewat media massa. Sehingga banyak masyarakat luas yang tidak mengetahui informasi secara lengkap seputar Asuransi Takaful ini. Padahal kehadiran Asuransi Takaful merupakan institusi baru bagi umat Islam untuk bermuamalah secara islami.
Berdasarkan latar belakang itulah, tulisan ini mencoba menyuguhkan sebuah wacana dan informasi ringkas tentang Takaful. Dalam wacana ini, hanya dipresentasikan seputar pengertian Asuransi Takaful serta prinsip-prinsip atau bangunan filosofi yang digali dari Al-Qur’an dan Sunnah.

Investasi Syariah Menguntungkan



Oleh : ASMAUL CHUSNA
Ekonomi Syari’ah, Universitas Yudharta Pasuruan



Dalam ekonomi syariah,  investasi merupakan kegiatan muamalah yang sangat dianjurkan, karena dengan berinvestasi harta yang dimiliki menjadi produktif dan mendatangkan manfaat bagi pertumbuhan ekonomi dan masyarakat seacara luas. Investasi merupakan salah satu alat bagi manusia untuk menjaga eksistensi kelangsungan hidupnya di saat ia lemah dan tak berdaya. Dengan berinvestasi, manusia akan merasa sedikit aman ketika sakit, lemah, tua, atau kehilangan pekerjaan karena ia masih lempunyai sesuatu yang dapat digunakan untuk berobat, makan, biaya  sekolah dan kuliah anak-anak, dll.
Dorongan Islam untuk kegiatan investasi dapat dipahami dari larangan Alquran terhadap aktivitas  penimbunan (iktinaz) uang dan  harta yang dimiliki (9:33). Menurut ayat tersebut, uang yang dimiliki harus diputar dalam perekonomian agar menghasilkan return bagi pemiliknya dan bermanfaat bagi orang lain.  Seluruh uang yag dimiliki, seharusnya diinvestasikan  dalam sector produktif yang menguntungkan, sekalipun uang itu adalah harta anak yatim. Dalam sebuah hadits, Nabi Muhammad Saw bersabda, ”Ketahuilah, Siapa yang memelihara anak yatim, sedangkan anak yatim itu memiliki harta (uang warisan), maka hendaklah ia menginvestasikannya (membisniskannya), janganlah ia membiarkan harta itu idle, sehingga harta itu terus berkurang lantaran zakat”

Tantangan dan Peran Ekonomi Islam



Oleh : ASMAUL CHUSNA
Ekonomi Syari’ah, Universitas Yudharta Pasuruan



 Kemunculan ilmu Islam ekonomi modern di panggung internasional, dimulai pada tahun 1970-an yang ditandai dengan kehadiran para pakar ekonomi Islam kontemporer, seperti Muhammad Abdul Mannan, M. Nejatullah Shiddiqy, Kursyid Ahmad, An-Naqvi, M. Umer Chapra, dll. Sejalan dengan itu berdiri Islamic Development Bank pada tahun 1975 dan selanjutnya diikuti pendirian  lembaga-lembaga  perbankan dan keuangan Islam lainnya di berbagai negara. Pada tahun 1976 para pakar ekonomi Islam dunia berkumpul untuk pertama kalinya dalam sejarah pada International Conference on Islamic Economics and Finance, di Jeddah.
Di Indonesia, momentum kemunculan ekonomi Islam dimulai tahun 1990an, yang ditandai berdirinya Bank Muamalat Indoenesia tahun 1992, kendatipun benih-benih pemikiran ekonomi dan keuangan Islam telah muncul jauh sebelum masa tersebut. Sepanjang tahun 1990an perkembangan ekonomi syariah di Indonesia relatif lambat. Tetapi pada tahun 2000an terjadi gelombang perkembangan yang sangat pesat ditinjan dari sisi pertumbuhan asset, omzet dan jaringa kantor lembaga perbankan dan keuangan syariah. Pada saat yang bersamaan juga mulai muncul lembaga pendidikan tinggi yang mengajarkan ekonomi Islam, walaupun pada jumlah yang sangat terbatas, antara lain STIE Syariah di Yogyakarta (1997), D3 Manajemen Bank Syariah di IAIN-SU di Medan (1997), STEI SEBI (1999) , STIE Tazkia (2000), dan PSTTI UI yang membuka konsentrasi Ekonomi dan Keuangan Islam, pada tahun 2001.

Ilmu Ekonomi dan Peluang Syariah


Oleh : ASMAUL CHUSNA
 Ekonomi Syari’ah, Universitas Yudharta Pasuruan


 Sebagaimana dipaparkan pada tulisan yang lalu bahwa Paul Omerod menulis buku (1994) berjudul The Death of Economics (Matinya Ilmu Ekonomi). Omerrod menandaskan bahwa ahli ekonomi terjebak pada ideologi kapitalisme yang mekanistik yang ternyata tidak memiliki kekuatan dalam membantu dan mengatasi resesi ekonomi yang melanda dunia.  Mekanisme pasar yang merupakan bentuk dari sistem  yang diterapkan kapitalis cenderung pada pemusatan kekayaan pada kelompok orang tertentu.
Hampir sama dengan buku Omerod, muncul pula Umar Vadillo dari Scotlandia  yang menulis buku, ”The Ends of Economics” yang mengkritik secara tajam ketidakadilan sistem moneter kapitalisme.  Kapitalisme justru telah melakukan ”perampokan” terhadap kekayaan negara-negara berkembang melalui sistem moneter fiat money yang sesungguhnya adalah riba.